Ganguaan bisnis yang terjadi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 akan membutuhkan perselisihan komersial untuk dikelola secara berbeda. Organisasi harus memikirkan masa depan sekarang untuk menjaga hubungan bisnis mereka, dengan fokus pada kesuksesan untuk semua. Lebih konkretnya, COVID-19 telah menjadikan alternatif penyelesaian sengketa untuk litigasi bahkan lebih penting daripada sebelumnya; mereka mungkin satu-satunya pilihan praktis jika para pihak tidak dapat mencapai resolusi sendiri.
mediasi yang kuat sebelum litigasi atau arbitrasi masuk akal secara bisnis. Para pemimpin bisnis ingin mempertahankan hubungan bisnis saat ini; menghindari pertengkaran publik dengan kolaborator, pelanggan, dan regulator dan fokus pada mengarahkan tujuan bisnis mereka daripada berurusan dengan proses panjang yang berpuncak pada keputusan yang mengikat yang dikeluarkan oleh seorang hakim, bukan kesepakatan yang dibuat oleh para pihak. Mengajukan gugatan itu mahal, mengundang balasan, memperburuk konflik dan menendang penyelesaian di jalan.
Proses mediasi yang kuat mungkin juga dapat didampingi oleh kuasa hukum atau pengacara dapat membantu (atau memaksa) para pihak untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.Manfaat mediasi sebelum pra-litigasi ini bahkan lebih penting untuk dipertimbangkan mengingat situasi saat ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar